Selasa, 28 September 2021

Cooperative Learning - Pertemuan Ke-5

  DISKUSI PEMBUKAAN UUD 1945


Assalamualaikum wr wb



Pada kesempatan ini silahkan kamu buat diskusi kelompok beranggotakan minimal 2 orang dan maksimal 3!



Buat laporan diskusi kelompok di dalam kertas dan dikumpulkan pada saat belajar tatap muka, bisa diberikan langsung ke guru mapel PKN atau simpan di meja guru mapel PKN (batas maksimal pengerjaan 7 hari).



Diskusikan permasalahan berikut ini!

Pembukaan UUD 1945 merupakan state fundamental norm bagi Bangsa Indonesia. Hal ini berarti bahwa Pembukaan UUD 1945 tidak dapat dirubah / amandemen seperti halnya perubahan / amandemen batang tubuh UUD 1945. Amandemen / perubahan UUD 1945 yang pernah dilakukan hingga 4 kali, hanya merubah batang tubuh UUD 1945 bukan Pembukaan UUD 1945. Selanjutnya, berikut adalah tugasmu!

1. Analisislah kenapa Pembukaan UUD 1945 tidak boleh dirubah. Tuliskan dalam laporan diskusi kamu apa saja alasan yang tidak memperbolehkan perubahan / amandemen terhadap Pembukaan UUD 1945!

2. Analisislah apa saja isi yang terkandung dalam setiap alinea dan pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Tuliskan laporanmu disertai nama lengkap anggota dan kelas!

 

Pengerjaan laporan diskusi di kertas folio bergaris atau kertas 2 lembar!



Selamat mengerjakan, tetap semangat dan jaga kesehatan. Salam.

Selasa, 14 September 2021

Cooperative Learning - Pertemuan Ketiga

 DISKUSI BATANG TUBUH UUD 1945


Pada kesempatan ini silahkan kamu buat diskusi kelompok beranggotakan minimal 2 orang dan maksimal 3!


Buat laporan diskusi kelompok di dalam kertas dan dikumpulkan melalui perwakilan kelas di Meja Guru Mapel PKN secepatnya (batas maksimal pengerjaan 7 hari).

Diskusikan permasalahan berikut ini!

Pada masa reformasi saat ini, UUD 1945 telah mengalami 4 (empat) kali perubahan atau biasa disebut dengan istilah amandemen UUD 1945. Meskipun demikian, nilai-nilai demokrasi dalam batang tubuh UUD 1945 sebelum amandemen sudah  mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Tugas kelompokmu sekarang adalah cermati isi batang tubuh UUD 1945 sebelum amandemen. Selanjutnya, berikut adalah tugasmu!

1. Analisislah nilai-nilai dasar demokrasi yang terkandung dalam batang tubuh UUD 1945 sebelum amandemen. Tuliskan dalam laporan diskusi kamu nilai-nilai demokrasi apa saja yang kamu dapatkan!

2. Lembaga negara apa saja yang diperlukan untuk menopang demokrasi di Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum amandemen. Tuliskan laporanmu disertai nama lengkap anggota dan kelas!


Pengerjaan laporan diskusi di kertas folio bergaris atau kertas 2 lembar!


Selamat mengerjakan, tetap semangat dan jaga kesehatan. Salam.

Senin, 06 September 2021

Pembelajaran Daring Metode Discovery Learning Mapel PKN Kelas IX - Pertemuan Kedua

    


    Pada kesempatan kali ini silahkan kamu cari data dan fakta apa saja yang kamu temukan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran di Bab 2 tentang materi Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945. Dengan metode discovery learning maka kamu diberikan keleluasaan untuk menemukan apa saja yang bisa kamu dapatkan tentang Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945. Sebagai contoh kamu bisa mendapatkan informasi berupa data dan fakta dari buku pelajaran, LKS, internet dan bisa jadi seperti di blog yang akan dituliskan di bawah ini.


Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan state fundamental norm Bangsa Indonesia yang terdiri dari 4 alinea / paragraph. Dalam setiap alinea / paragraph terkandung nilai yang berharga bagi Bangsa Indonesia. Alinea ke alinea saling menyambung dan memiliki keterikatan. Pendiri bangsa sangat teliti dalam memilih kata yang memiliki makna bernilai dalam merumuskannya. Selain memiliki makna yang bernilai, dalam Pembukaan UUD 1945 juga terdapat pokok pikiran utama yang tersirat dan tersurat. Apa saja pokok pikiran tersebut, perhatikan penjelasan singkat di bawah ini!

Pokok Pikiran Pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan

Pokok Pikiran Kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pokok Pikiran Ketiga : Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perweakilan

Pokok Pikiran Keempat : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab


Pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila. Coba kamu baca dan pahami keempat pokok pikiran yang ada di atas!

Sekarang tugas kamu adalah mencari data dan fakta tentang apakah manfaat atau fungsi atau arti penting pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945? Cari jawaban kamu dari berbagai suymber belajar dan jangan lupa tuliskan sumber jawaban kamu. Kerjakan di buku catatan dan foto hasil catatan discovery learning kamu kemudian kirim foto tersebut ke guru mapel kamu untuk diberikan penilaian.

Selamat belajar, tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan.


Menghening

 Dia bukanlah karakter yang pendiam meskipun di satu sisi lain jiwanya merasa ingin menyendiri. Dia menghibur dirinya dalam keramaian tingkah laku yang dibuat-buat agar tidak merasa sepi. Satu dua kata hingga menjadi kalimat terus dia rangkai. Dia belajar dalam kesunyian ketika sisi lain dari jiwanya berontak.